A.
Latar belakang
Kita sebagai manusia tidak dapat
lepas dari peraturan, baik peraturan yang dibuat sendiri atau yang dipaksakan oleh lingkungannya, karena
fungsi dari peraturan atau kontrak sosial adalah sebagai pengganti dari
personalitas masing masing kelompok (masyarakat). Hal ini karena adanya
keterbatasan kemampuan yang bersangkutan . dengan demikian keterbatasan mutlak
yang abadi itu tidak ada.
Pemerintahan merupakan sebuah tolak
ukur pembangunan suatu bangsa. Negara yang maju itu karena adanya pemerintahan
yang baik (good goverment). Maka pemerintah merupakan langkah awal dan juga wahana
dalam proses pembangunan,baik jangka panjang maupun jangka pendek, nasional
maupun internasional.
Secara etimologi, pemerintahan dapat diartikan sebagai berikut :
Pemerintah secara etimologi berasal
dari kata Yunani, kubernan atau nahkoda kapal. Artinya menatap ke depan. Lalu
“memerintah” berarti melihat ke depan, menentukan berbagai kebijakan yang
diselenggarakan untuk mencapai tujuan masyarakat-negara, memperkirakan arah
perkembangan masyarakat pada masa yang akan datang dan mempersiapkan
langkah-langkah kebijakan untuk menyongsong perkembangan masyarakat ke tujuan
yang ditetapkan.
Sementara itu istilah pemerintah dan
pemerintahan berbeda artinya. Pemerintahan menyangkut tugas dan kewenangan,
sedangkan pemerintah merupakan aparat yang menyelenggarakan tugas dan kewenangan
negara.[1]
B.
Rumusan Masalah
a.
Bagaimana definisi Ilmu Pemerintahan?
b.
Apa objek Ilmu Pemerintahan?
c.
Apa tujuan dari Ilmu Pemerintahan
C.
Tujuan
a.
Untuk mengetahui pengertian Ilmu Pemerintahan
b.
Untuk mengetahui objek Ilmu Pemerintahan,
c.
Untuk mengetahui tujuan Ilmu Pemerintahan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Ilmu Pemerintahan
Pemerintahan adalah suatu ilmu dan
seni. Dikatakan seni karena berapa banyak pemimpin pemerintaan yang tanpa
pendidikan pemerintahan mampu berkiat serta dengan kharismatik dapat
menjalankan roda pemerintahan. Sedangkan dikatakan sebagai disiplin ilmu
pengetahuan karena memenuhi syarat-syarat yaitu dapat dipelajari, diajarkan,
memiliki objek baik objek material maupun objek forma, bersifat universal,
sistematik serta spesifik.
Berikut ini definisi tentang ilmu
Pemerintahan. Baik yang berasal dari pakar Aglo Saxon maupun Kontinental :
Menurut D. G. A. Van Poelje : [2]
Ilmu pemerintahan mengajarkan bagaimana dinas umum disusun dan
dipimpin dengan sebaik-baiknya
Menurut H. A. Brasz :[3]
ilmu pemerintahan dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari
tentang cara bagaimana lembaga pemerintahan umum itu disusun dan difungsikan
baik secara ke dalam maupun ke luar terhadap warganya. Pemerintahan umum
menurutnya adalah pemerintahan sebagaimana yang menjadi kompetensi dan berbagai
instansi milik penguasa yang didalam kehidupan modern saat ini memainkan
peranan yang sangat penting.
Menurut Prof. DR.U. Rosenthal : [4]
Ilmu pemerintahan adalah ilmu yang menggeluti studi tentang kinerja
internal dan eksternal, sturuktu-struktur dan proses-proses pemerintahan umum.
Pemerintahan umum dapat didefinisikan sebagai keseluruhan struktur dan proses
dimana keputusan-keputusan yang mengikat diambil.
Menurut C.F Strong :[5]
Maksudnya pemerintahan dalam arti luas mempunyai kewenangan untuk
memelihara kedamaian dan keamanan negara, kedalam dan keluar. Oleh karena itu,
pertama, harus mempunyai kekuatan militer atau kemampuan untuk mengendalikan
angkatan perang, kedua, harus mempunyai kekuatan legislatif atau dalam arti
pembuatan undang-undang, yang ketiga, harus mempunyai kekuatan financial atau
kemampuan untuk mencukupi keuangan masyarakat dalam rangka membiayai ongkos
keberadaan negara dalam menyelenggarakan peraturan.
Menurut R. Mac
Iver :[6]
Ilmu pemerintahan adalah sebuah ilmu tentang bagaimana manusia
dapat diperintah.
Menurut Apter :[7]
Pemerintah itu merupakan satuan anggota yang paling umum yang
memiliki tanggung jawab tertentu untuk mempertahankan system yang mencakupnya,
itu adalah bagian dan monopoi praktis mengenai kekuatan paksaan.
Menurut Taliziduhu Ndraha :
Ilmu pemerintahan adalah ilmu yang mempelajari proses pemenuhan
kebutuhan konsumen produk pemerintah akan pelayanan public dan pelayanan civil
dalam hubungan pemerintahan[8]
Menurut Ramlan Surbakti [9]istilah
pemerintah dan pemerintahan berbeda artinya. Dimana Pemerintahan menyangkut
tugas dan kewenangan, sedangkan pemerintah merupakan aparat yang
menyelenggarakan tugas dan kewenangan negara. Istilah pemerintahan itu sendiri pengertiannya dapat dikaji atau
ditinjau dari tiga aspek yaitu:
1.
Ditinjau dari aspek kegiatan (dinamika), pemerintahan berarti
segala kegiatan atau usaha yang terorganisasikan, bersumber pada kedaulatan dan
berlandaskan pada dasar negara.
2.
Ditinjau dari aspek struktural fungsional, pemerintahan mengandung
arti seperangkat fungsi negara, yang satu sama lain saling berhubungan secara
fungsional, dan melaksanakan fungsinya atas dasar-dasar tertentu demi
tercapainya tujuan negara.
3.
Ditinjau dari aspek tugas dan kewenangan negara, maka pemerintahan
berarti seluruh tugas dan kewenangan negara.
Dari berbagai uraian tersebut ilmu
pemerintahan dapat didefinisikan sebagai berikut :
Yaitu ilmu yang mempelajari bagaimana melaksanakan koordinasi dan
kemampuan memimpin bidang legislasi, eksekusi, dan yudikas dalam hubungannya
serta antara yang memerintah dan yang diperintah.
Pemerintah berasal dari kata
Perintah, yang paling sedikit kata “Perintah” tersebut memiliki 4 unsur yaitu
ada dua pihak yang terkandung, kedua pihak saling berhubungan, pihak yang
memerintah memiliki wewenang, dan pihak yang diperintah memiliki ketaatan.[10]
Pemerintah juga dapat di artikan sebagai organisasi yang memiliki wewenang
untuk mengatur peraturan dan hokum pada wilayah yang di perintah sesuai
ketentuan undang-undang.
Pemerintahan dalam arti sempit hanya
meliputi lembaga pemerintahan yang mengurus roda pemerintahan (eksekutif).
Sedangkan pemerintahan dalam arti luas meliputi lembaga Lembaga Legislatif dan lembaga
Yudikatif (yang melaksanakan peradilan).
[11]Ilmu Pemerintahan juga
mempelajari proses mencapai tujuan penyelenggaraan negara yang mendasar pada kepentingan dan harapan warga negara yaitu masyarakat. Dan juga mempelajari bagaimana melaksanakan
prngurusan,pengaturan,kepemimpinan dan koordinasi (baik pemerintah dengan
rakyat atau pemerintah pusat dengan daerah)
B.
Objek Ilmu Pemeritahan
Objek yaitu sesuatu yang menjadi pokok
pembicaraan. Dengan demikian objek
merupakan apa yang akan diamati, diteliti, dipelajari serta dibahas.
Dalam penjabarannya objek itu sendiri terdiri dari objek materia dan forma. [12]
1.
Obyek material adalah suatu ilmu pengetahuan yang
dijelaskan secara umum atau global tentang suatu permasalahan. Atau dapat di
definisikan sasaran material suatu penyelidikan, pemikiran atau penelitian ilmu. Sedangkan menurut Surajiyo dkk. obyek material dimaknai
dengan suatu bahan yang menjadi tinjauan penelitian atau pembentukan
pengetahuan. Obyek material juga berarti hal yang diselidiki, dipandang atau
disorot oleh suatu disiplin ilmu. Obyek material mencakup apa saja, baik
yang konkret maupun yang abstrak, yang materilmaupun
yang non-materil. Bisa pula berupa hal-hal, masalah-masalah,
ide-ide, konsep-konsep dan sebagainya. Misal: objek material dari ilmu
administrasi negara, ilmu pemerintahan, ilmu poltik adalah negara.
2.
Obyek formal adalah
pendekatan-pendekatan secara cermat dan bertahap menurut segi-segi yang
dimiliki obyek materi dan menurut kemampuan seseorang. Obyek formal diartikan
juga sebagai sudut pandang yang ditujukan pada bahan dari penelitian atau
pembentukan pengetahuan itu, atau sudut pandang darimana obyek material itu
disorot. [13]Obyek
formal suatu ilmu tidak hanya memberikan keutuhan ilmu, tetapi pada saat yang
sama membedakannya dari bidang-bidang lain. Suatu obyek material dapat ditinjau
dari berbagai sudut pandang sehingga menghasilkan ilmu yang berbeda-beda.
Misalnya, obyek materialnya adalah “negara”,
kemudian, negara ini ditinjau dari sudut pandang yang berbeda-beda sehingga ada
beberapa ilmu yang mempelajari negara , diantaranya: ilmu negara, ilmu
pemerintahan, ilmu politik, ilmu administrasi negara, dan ilmu hokum tata
negara.
Berikut
perbedaan antara obyek formal dan obyek material.
No
|
Nama
disiplin ilmu Pengetahuan
|
Obyek
Material
|
Obyek
formal
|
1
|
Ilmu
Pemerintahan
|
Negara
|
Mempelajari
tentang Hubungan pemerintahan
|
2
|
Ilmu
Politik
|
Negara
|
Membahas
tentang Kekuasaan, partai politik
|
3
|
Ilmu
Negara
|
Negara
|
Membahas
tentang Konstitusi
|
4
|
Ilmu
administrasi Negara
|
Negara
|
Membahas
tentang pelayanan, organisasi pemerintahan
|
5
|
Ilmu
Hukum Tata Negara
|
Negara
|
Membahas
tentang Hukum, peraturan undang-undang
|
Jadi yang membedakan suatu disiplin
ilmu dengan ilmu lain adalah objek formalnya, walaupun objek materialnya sama.
C.
Tujuan Ilmu pemerintahan
ü Mampu memahami
teori-teori, bentuk dan proses pemerintahan, supaya kita bisa menempatkan diri
dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dalam negeri.[14]
ü Untuk
menmaahami proses pencapaian tujuan penyelenggaraan negara yang merujuk pada
kepentingan dan harapan warga negara yaitu masyarakat,[15]
dan Ilmu Pemerintahan juga mempelajari kegiatan pengaturan masyarakat dan
kegiatan pelayanan kepada masyarakat.
ü Mewujudkan
masyarakat yang tertib, terarah dan teratur dalam mewujudkan kesejahteraan dan
kepentingan bersama, memenuhi hak masyarakat yang menjadi tugas dan tanggungjawab
masing-masing badan publik.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pemerintahan adalah suatu ilmu dan
seni. Dikatakan seni karena seorang pemimpin dalam organisasi pemerintahan
harus melakukan roda pemerintahan nya dengan baik dan mampu berpengaruh
terhadap masyarakat. Dan dikatakan ilmu karena terdapat banyak unsur yang dapat
dipelajari dan diajarkan serta memiliki objek baik materia maupun forma, serta
bersifat umum atau universal
Sistematis ciri khas ilmu
pemerintahan adalah ilmu yang mempelajari bagaimana melaksanakan pengurusan
pelaksanaan tugas sebagai pemerintah atau pemimpin (eksekutif), membuat
peraturan atau undang-undang (legislatif), serta koordinasi pemerintahan antara
pemerintah pusat dengan daerah maupun rakyat dengan pemerintah dalam berbagai
peristiwa dan kegiatan dalam negara, secara baik dan benar.
Jadi yang membedakan suatu disiplin
ilmu dengan ilmu lain adalah objek forma nya, walaupun objek materinya sama.
Contohnya kelompok ilmu kenegaraan cabang-cabang ilmu kenegaraan terdiri dari
Ilmu negara, ilmu politik, ilmu pemerintahan, ilmu hukum tata negara, ilmu
administrasi negara. Ilmu-ilmu tersebut dalam kelompok yang mempunyai objek
materia sama yaitu Negara.
Tujuan mempelajari
ilmu pengetahuan secara umum adalah memahami teori-teori, bentuk dan proses
pemerintahan, serta mampu menempatkan diri dalam proses penyelenggaraan
pemerintahan terutama pemerintahan dalam negeri.
DAFTAR PUSTAKA
Surbakti,Ramlan. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta:Grasindo.1992.Hlm:167-168
G.A. Van Poelje. Pengantar Umum ilmu pemerintahan,
YKD,IIP,Jakarta,1959,hlm 14
H. A. Brasz,Inleiding tot de Bestuurswetenschap, Vuga Boekerij,
1975, hlm 1
Syafie, Inu Kencana. 1991. Pengantar Ilmu Pemerintaan,
Bandung: Aditama
______________. 2003. Filsafat
Pemerintahan. Jakarta:Pertja
______________. 2010. Pengantar Ilmu Pemerintaan,
Bandung: Aditama
D.G.A. Poelje, Algemene Inleiding Tot De Bestuuurskunde,
Alphen aan den Rijn. N. Samson. 1953. Hlm 1
U. Rosenthal. Openbaar Bestuur. Samson HD. Jenk willink, alphen aan
den rijn. 1978. Hlm 17
C.F.Srong. modern Political Constitution. Sidgwick,Jackson,
London. 1960. Hlm 6
R.Mac Iver. The Web of Government. The mac Millan Company.
New York. 1947
David Apter. Comperative Politics. The Free Press. New York.
1965. Hlm 84
Gaffaar, Afan. Metode ilmu pemerintahan.1999.Yogyakarta:
Pustaka Pelajar. Hlm 16
Sufianto, Dadang. Pengantar Ilmu
Pemerintahan. Jakarta: rajawali pres. 1998
Labolo,Muhadam. Beberapa pandangan dasar tentang ilmu
pemerintahan. Jakarta: Bayumedia. 2008
[1] Ramlan Surbakti. Memahami ilmu politik. (Jakarta:Grasindo.
1992) Hlm:167-168
[2] D.G.A. Poelje, Algemene Inleiding Tot De Bestuuurskunde,
Alphen aan den Rijn. N. Samson. 1953. Hlm 1
[3] H. A. Brasz,Inleiding tot de Bestuurswetenschap, Vuga Boekerij,
1975, hlm 1
[4] U. Rosenthal. Openbaar Bestuur. Samson HD. Jenk willink, alphen aan
den rijn. 1978. Hlm 17
[5] C.F.Srong. modern Political Constitution. Sidgwick,Jackson,
London. 1960. Hlm 6
[6] R.Mac Iver. The Web of Government. The mac Millan Company.
New York. 1947
[7] David Apter. Comperative Politics. The Free Press. New York.
1965. Hlm 84
[8] Afan Gaffaar. Metode ilmu pemerintahan.1999.Yogyakarta:
Pustaka Pelajar. Hlm 16
[9] Ramlan Surbakti. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia
pustaka utama. 1966
[10] Kencana,inu 2010, Pengantar Ilmu Pemerintaan, Bandung: Aditama
[11] Inu Kecana Syafiie. Pengantar Ilmu Pemerintahan. Jakarta : Refika
Aditama. 1992
[12] Dadang Sufianto. Pengantar Ilmu Pemerintahan. Jakarta:
rajawali pres. 1998
[13] Inu Kecana Syafiie. Pengantar Ilmu Pemerintahan. Jakarta : Refika
Aditama. 1992
[14] Muhadam Labolo. Beberapa pandangan dasar tentang ilmu
pemerintahan. Jakarta: Bayumedia. 2008
infonya sangat menambah wawasan kak
ReplyDeletept bounche indonesia