Saturday, July 7, 2018

DEFINISI ILMU PEMERINTAHAN, OBJEK DAN TUJUAN






BAB I

PENDAHULUAN

A.   Latar belakang
Kita sebagai manusia tidak dapat lepas dari peraturan, baik peraturan yang dibuat sendiri atau  yang dipaksakan oleh lingkungannya, karena fungsi dari peraturan atau kontrak sosial adalah sebagai pengganti dari personalitas masing masing kelompok (masyarakat). Hal ini karena adanya keterbatasan kemampuan yang bersangkutan . dengan demikian keterbatasan mutlak yang abadi itu tidak ada.
Pemerintahan merupakan sebuah tolak ukur pembangunan suatu bangsa. Negara yang maju itu karena adanya pemerintahan yang baik (good goverment). Maka  pemerintah merupakan langkah awal dan juga wahana dalam proses pembangunan,baik jangka panjang maupun jangka pendek, nasional maupun internasional.
Secara etimologi, pemerintahan dapat diartikan sebagai berikut :
Pemerintah secara etimologi berasal dari kata Yunani, kubernan atau nahkoda kapal. Artinya menatap ke depan. Lalu “memerintah” berarti melihat ke depan, menentukan berbagai kebijakan yang diselenggarakan untuk mencapai tujuan masyarakat-negara, memperkirakan arah perkembangan masyarakat pada masa yang akan datang dan mempersiapkan langkah-langkah kebijakan untuk menyongsong perkembangan masyarakat ke tujuan yang ditetapkan.
Sementara itu istilah pemerintah dan pemerintahan berbeda artinya. Pemerintahan menyangkut tugas dan kewenangan, sedangkan pemerintah merupakan aparat yang menyelenggarakan tugas dan kewenangan negara.[1]
B.     Rumusan Masalah
a.       Bagaimana definisi Ilmu Pemerintahan?
b.      Apa objek Ilmu Pemerintahan?
c.       Apa tujuan dari Ilmu Pemerintahan

C.    Tujuan
a.       Untuk mengetahui pengertian Ilmu Pemerintahan
b.      Untuk mengetahui objek Ilmu Pemerintahan,
c.       Untuk mengetahui tujuan Ilmu Pemerintahan



BAB II
PEMBAHASAN

A.   Definisi Ilmu Pemerintahan            
Pemerintahan adalah suatu ilmu dan seni. Dikatakan seni karena berapa banyak pemimpin pemerintaan yang tanpa pendidikan pemerintahan mampu berkiat serta dengan kharismatik dapat menjalankan roda pemerintahan. Sedangkan dikatakan sebagai disiplin ilmu pengetahuan karena memenuhi syarat-syarat yaitu dapat dipelajari, diajarkan, memiliki objek baik objek material maupun objek forma, bersifat universal, sistematik serta spesifik.
Berikut ini definisi tentang ilmu Pemerintahan. Baik yang berasal dari pakar Aglo Saxon maupun Kontinental :
Menurut D. G. A. Van Poelje : [2]
Ilmu pemerintahan mengajarkan bagaimana dinas umum disusun dan dipimpin dengan sebaik-baiknya
Menurut H. A. Brasz :[3]
ilmu pemerintahan dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang cara bagaimana lembaga pemerintahan umum itu disusun dan difungsikan baik secara ke dalam maupun ke luar terhadap warganya. Pemerintahan umum menurutnya adalah pemerintahan sebagaimana yang menjadi kompetensi dan berbagai instansi milik penguasa yang didalam kehidupan modern saat ini memainkan peranan yang sangat penting.
Menurut Prof. DR.U. Rosenthal : [4]
Ilmu pemerintahan adalah ilmu yang menggeluti studi tentang kinerja internal dan eksternal, sturuktu-struktur dan proses-proses pemerintahan umum. Pemerintahan umum dapat didefinisikan sebagai keseluruhan struktur dan proses dimana keputusan-keputusan yang mengikat diambil.
Menurut C.F Strong :[5]
Maksudnya pemerintahan dalam arti luas mempunyai kewenangan untuk memelihara kedamaian dan keamanan negara, kedalam dan keluar. Oleh karena itu, pertama, harus mempunyai kekuatan militer atau kemampuan untuk mengendalikan angkatan perang, kedua, harus mempunyai kekuatan legislatif atau dalam arti pembuatan undang-undang, yang ketiga, harus mempunyai kekuatan financial atau kemampuan untuk mencukupi keuangan masyarakat dalam rangka membiayai ongkos keberadaan negara dalam menyelenggarakan peraturan.
            Menurut R. Mac Iver :[6]
Ilmu pemerintahan adalah sebuah ilmu tentang bagaimana manusia dapat diperintah.
            Menurut Apter :[7]
Pemerintah itu merupakan satuan anggota yang paling umum yang memiliki tanggung jawab tertentu untuk mempertahankan system yang mencakupnya, itu adalah bagian dan monopoi praktis mengenai kekuatan paksaan.


Menurut Taliziduhu Ndraha :
Ilmu pemerintahan adalah ilmu yang mempelajari proses pemenuhan kebutuhan konsumen produk pemerintah akan pelayanan public dan pelayanan civil dalam hubungan  pemerintahan[8]
Menurut Ramlan Surbakti [9]istilah pemerintah dan pemerintahan berbeda artinya. Dimana Pemerintahan menyangkut tugas dan kewenangan, sedangkan pemerintah merupakan aparat yang menyelenggarakan tugas dan kewenangan negara. Istilah pemerintahan itu sendiri pengertiannya dapat dikaji atau ditinjau dari tiga aspek yaitu:
1.      Ditinjau dari aspek kegiatan (dinamika), pemerintahan berarti segala kegiatan atau usaha yang terorganisasikan, bersumber pada kedaulatan dan berlandaskan pada dasar negara.
2.      Ditinjau dari aspek struktural fungsional, pemerintahan mengandung arti seperangkat fungsi negara, yang satu sama lain saling berhubungan secara fungsional, dan melaksanakan fungsinya atas dasar-dasar tertentu demi tercapainya tujuan negara.
3.      Ditinjau dari aspek tugas dan kewenangan negara, maka pemerintahan berarti seluruh tugas dan kewenangan negara.
Dari berbagai uraian tersebut ilmu pemerintahan dapat didefinisikan sebagai berikut :
Yaitu ilmu yang mempelajari bagaimana melaksanakan koordinasi dan kemampuan memimpin bidang legislasi, eksekusi, dan yudikas dalam hubungannya serta antara yang memerintah dan yang diperintah.
Pemerintah berasal dari kata Perintah, yang paling sedikit kata “Perintah” tersebut memiliki 4 unsur yaitu ada dua pihak yang terkandung, kedua pihak saling berhubungan, pihak yang memerintah memiliki wewenang, dan pihak yang diperintah memiliki ketaatan.[10] Pemerintah juga dapat di artikan sebagai organisasi yang memiliki wewenang untuk mengatur peraturan dan hokum pada wilayah yang di perintah sesuai ketentuan undang-undang.
Pemerintahan dalam arti sempit hanya meliputi lembaga pemerintahan yang mengurus roda pemerintahan (eksekutif). Sedangkan pemerintahan dalam arti luas meliputi lembaga Lembaga Legislatif dan lembaga Yudikatif  (yang melaksanakan peradilan). [11]Ilmu Pemerintahan juga mempelajari proses mencapai tujuan penyelenggaraan negara yang mendasar pada kepentingan dan harapan warga negara yaitu masyarakat. Dan juga mempelajari bagaimana melaksanakan prngurusan,pengaturan,kepemimpinan dan koordinasi (baik pemerintah dengan rakyat atau pemerintah pusat dengan daerah)



B.     Objek Ilmu Pemeritahan
Objek yaitu sesuatu yang menjadi pokok pembicaraan. Dengan demikian objek  merupakan apa yang akan diamati, diteliti, dipelajari serta dibahas. Dalam penjabarannya objek itu sendiri terdiri dari objek materia dan forma. [12]
1.      Obyek material adalah suatu ilmu pengetahuan yang dijelaskan secara umum atau global tentang suatu permasalahan. Atau dapat di definisikan sasaran material suatu penyelidikan, pemikiran atau penelitian ilmu. Sedangkan menurut Surajiyo dkk. obyek material dimaknai dengan suatu bahan yang menjadi tinjauan penelitian atau pembentukan pengetahuan. Obyek material juga berarti hal yang diselidiki, dipandang atau disorot oleh suatu disiplin ilmu. Obyek material mencakup apa saja, baik yang konkret maupun yang abstrak, yang materilmaupun yang non-materil. Bisa pula berupa hal-hal, masalah-masalah, ide-ide, konsep-konsep dan sebagainya. Misal: objek material dari ilmu administrasi negara, ilmu pemerintahan, ilmu poltik adalah negara.
2.      Obyek formal adalah pendekatan-pendekatan secara cermat dan bertahap menurut segi-segi yang dimiliki obyek materi dan menurut kemampuan seseorang. Obyek formal diartikan juga sebagai sudut pandang yang ditujukan pada bahan dari penelitian atau pembentukan pengetahuan itu, atau sudut pandang darimana obyek material itu disorot. [13]Obyek formal suatu ilmu tidak hanya memberikan keutuhan ilmu, tetapi pada saat yang sama membedakannya dari bidang-bidang lain. Suatu obyek material dapat ditinjau dari berbagai sudut pandang sehingga menghasilkan ilmu yang berbeda-beda.
Misalnya, obyek materialnya adalah “negara”, kemudian, negara ini ditinjau dari sudut pandang yang berbeda-beda sehingga ada beberapa ilmu yang mempelajari negara , diantaranya: ilmu negara, ilmu pemerintahan, ilmu politik, ilmu administrasi negara, dan ilmu hokum tata negara.
Berikut perbedaan antara obyek formal dan obyek material.
No
Nama disiplin ilmu Pengetahuan
Obyek Material
Obyek formal
1
Ilmu Pemerintahan
Negara
Mempelajari tentang Hubungan pemerintahan
2
Ilmu Politik
Negara
Membahas tentang Kekuasaan, partai politik
3
Ilmu Negara
Negara
Membahas tentang Konstitusi
4
Ilmu administrasi Negara
Negara
Membahas tentang pelayanan, organisasi pemerintahan
5
Ilmu Hukum Tata Negara
Negara
Membahas tentang Hukum, peraturan undang-undang

Jadi yang membedakan suatu disiplin ilmu dengan ilmu lain adalah objek formalnya, walaupun objek materialnya sama.



C.    Tujuan Ilmu pemerintahan
ü  Mampu memahami teori-teori, bentuk dan proses pemerintahan, supaya kita bisa menempatkan diri dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dalam negeri.[14]
ü  Untuk menmaahami proses pencapaian tujuan penyelenggaraan negara yang merujuk pada kepentingan dan harapan warga negara yaitu masyarakat,[15] dan Ilmu Pemerintahan juga mempelajari kegiatan pengaturan masyarakat dan kegiatan pelayanan kepada masyarakat.
ü  Mewujudkan masyarakat yang tertib, terarah dan teratur dalam mewujudkan kesejahteraan dan kepentingan bersama, memenuhi hak masyarakat yang menjadi tugas dan tanggungjawab masing-masing badan publik.
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pemerintahan adalah suatu ilmu dan seni. Dikatakan seni karena seorang pemimpin dalam organisasi pemerintahan harus melakukan roda pemerintahan nya dengan baik dan mampu berpengaruh terhadap masyarakat. Dan dikatakan ilmu karena terdapat banyak unsur yang dapat dipelajari dan diajarkan serta memiliki objek baik materia maupun forma, serta bersifat umum atau universal
Sistematis ciri khas ilmu pemerintahan adalah ilmu yang mempelajari bagaimana melaksanakan pengurusan pelaksanaan tugas sebagai pemerintah atau pemimpin (eksekutif), membuat peraturan atau undang-undang (legislatif), serta koordinasi pemerintahan antara pemerintah pusat dengan daerah maupun rakyat dengan pemerintah dalam berbagai peristiwa dan kegiatan dalam negara, secara baik dan benar.
Jadi yang membedakan suatu disiplin ilmu dengan ilmu lain adalah objek forma nya, walaupun objek materinya sama. Contohnya kelompok ilmu kenegaraan cabang-cabang ilmu kenegaraan terdiri dari Ilmu negara, ilmu politik, ilmu pemerintahan, ilmu hukum tata negara, ilmu administrasi negara. Ilmu-ilmu tersebut dalam kelompok yang mempunyai objek materia sama yaitu Negara.
            Tujuan mempelajari ilmu pengetahuan secara umum adalah memahami teori-teori, bentuk dan proses pemerintahan, serta mampu menempatkan diri dalam proses penyelenggaraan pemerintahan terutama pemerintahan dalam negeri.



DAFTAR PUSTAKA
Surbakti,Ramlan. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta:Grasindo.1992.Hlm:167-168
G.A. Van Poelje. Pengantar Umum ilmu pemerintahan, YKD,IIP,Jakarta,1959,hlm 14
H. A. Brasz,Inleiding tot de Bestuurswetenschap, Vuga Boekerij, 1975, hlm 1
Syafie, Inu Kencana. 1991. Pengantar Ilmu Pemerintaan, Bandung: Aditama
______________. 2003. Filsafat Pemerintahan. Jakarta:Pertja
­­­­______________. 2010. Pengantar Ilmu Pemerintaan, Bandung: Aditama
D.G.A. Poelje, Algemene Inleiding Tot De Bestuuurskunde, Alphen aan den Rijn. N. Samson. 1953. Hlm 1
U. Rosenthal. Openbaar Bestuur. Samson HD. Jenk willink, alphen aan den rijn. 1978. Hlm 17
C.F.Srong. modern Political Constitution. Sidgwick,Jackson, London. 1960. Hlm 6
R.Mac Iver. The Web of Government. The mac Millan Company. New York. 1947
David Apter. Comperative Politics. The Free Press. New York. 1965. Hlm 84
Gaffaar, Afan. Metode ilmu pemerintahan.1999.Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Hlm 16
Sufianto, Dadang. Pengantar Ilmu Pemerintahan. Jakarta: rajawali pres. 1998
Labolo,Muhadam. Beberapa pandangan dasar tentang ilmu pemerintahan. Jakarta: Bayumedia. 2008



[1] Ramlan Surbakti. Memahami ilmu politik. (Jakarta:Grasindo. 1992) Hlm:167-168
[2] D.G.A. Poelje, Algemene Inleiding Tot De Bestuuurskunde, Alphen aan den Rijn. N. Samson. 1953. Hlm 1
[3] H. A. Brasz,Inleiding tot de Bestuurswetenschap, Vuga Boekerij, 1975, hlm 1
[4] U. Rosenthal. Openbaar Bestuur. Samson HD. Jenk willink, alphen aan den rijn. 1978. Hlm 17
[5] C.F.Srong. modern Political Constitution. Sidgwick,Jackson, London. 1960. Hlm 6
[6] R.Mac Iver. The Web of Government. The mac Millan Company. New York. 1947
[7] David Apter. Comperative Politics. The Free Press. New York. 1965. Hlm 84
[8] Afan Gaffaar. Metode ilmu pemerintahan.1999.Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Hlm 16
[9] Ramlan Surbakti. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia pustaka utama. 1966
[10] Kencana,inu 2010, Pengantar Ilmu Pemerintaan, Bandung: Aditama
[11] Inu Kecana Syafiie. Pengantar Ilmu Pemerintahan. Jakarta : Refika Aditama. 1992
[12] Dadang Sufianto. Pengantar Ilmu Pemerintahan. Jakarta: rajawali pres. 1998
[13] Inu Kecana Syafiie. Pengantar Ilmu Pemerintahan. Jakarta : Refika Aditama. 1992
[14] Muhadam Labolo. Beberapa pandangan dasar tentang ilmu pemerintahan. Jakarta: Bayumedia. 2008
[15] Dadang Sufianto. Pengantar Ilmu Pemerintahan. Jakarta: rajawali pres. 1998

1 comment: